Cegah Tindak Kriminalitas, Polres Bantul Razia Miras
jogja.jpnn.com, BANTUL - Jajaran Polres Bantul melaksanakan operasi razia penyakit masyarakat atau pekat pada Kamis (25/8).
Pada razia kali ini pihak kepolisian mengamankan sejumlah minuman keras atau miras.
Botol miras itu diamankan dari dua pelaku berinisial SG (56) san YP (61) di Pantai Pandansimo, Srandakan, Bantul.
Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan miras salah satu biang kerok aksi kriminal.
"Terjadinya tindak kriminal tidak jarang dimulai dari pengaruh miras yang ditenggaknya," kata Iptu Jeffry.
Upaya razia ini, menurutnya, sebagai komitmen Polres Bantul dalam memberantas peredaran miras ilegal dan menjaga kondusifitas.
"Waspadalah terhadap miras karena sesungguhnya miras merupakan induk segala perbuatan keji," kata dia.
Ia mengimbau kepada penjual maupun pembeli miras untuk tidak menjual atau mengonsumsi miras.
Polres Bantul lakukan razia penyakit masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayahnya. Salah satu yang diberantas adalah peredaran miras.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News