Jangan Meniru AR, Dia Diciduk Polisi Menjelang Tengah Malam

Senin, 12 September 2022 – 19:05 WIB
Jangan Meniru AR, Dia Diciduk Polisi Menjelang Tengah Malam - JPNN.com Jogja
Kapolres Bantul AKBP Ihsan temukan sajam yang dibawa seorang remaja. Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, BANTUL - Seorang remaja berinisial AR (17) warga Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus berurusan dengan polisi.

Remaja itu diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan pelaku terciduk membawa sajam saat giat blue light patroli, Sabtu (10/9).

"Diamankan sekitar pukul 23.00 WIB saat diperiksa terbukti membawa, menyimpan, memiliki dan menguasai satu bilah sajam jenis celurit," katanya.

Kapolres menyebut bahwa anggotanya telah memeriksa pelaku dan ditemukan celurit yang disembunyikan di balik baju.

Seusai terbukti membawa senjata tajam, remaja tersebut langsung digiring menuju Mapolsek Imogiri. 

"Pelaku berikut barang bukti yang diamankan selanjutnya diserahkan ke Polsek Imogiri guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. 

Pelaku diancam dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman sepuluh tahun penjara. (mcr25/jpnn)

Seorang remaja berinisial AR dibawa ke kantor polisi karena membawa barang berbahaya. Terancam 10 tahun penjara.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News