Pemuda di Bantul Rugikan Majikan Rp 500 Juta, Nasibnya Berakhir di Balik Jeruji

Rabu, 09 November 2022 – 17:15 WIB
Pemuda di Bantul Rugikan Majikan Rp 500 Juta, Nasibnya Berakhir di Balik Jeruji - JPNN.com Jogja
Pelaku pencurian DP diringkus Polsek Bantul. Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, BANTUL - Polsek Sewon sigap mengamankan pelaku tindak pidana pencurian mobil yang menimpa Joko Kusdianto (36) warga Padukuhan Kowen 1, Timbulharjo, Bantul.

Pelaku berinisial DP merupakan karyawan Joko yang ditugaskan menjaga rumahnya.

Tidak tanggung-tanggung Honda Jazz dengan nopol AB 1525 EO dan Honda Brio Satya nopol AB 1279 LJ dibawa kabur pelaku bersama seorang temennya TS.

Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Sigit Teja Sukmana mengatakan kasus ini terjadi pada Minggu (20/2) dinihari sekitar pukul 00.10 WIB di rumah korban.

"Seusai dilakukan pencarian, DP akhirnya berhasil diamankan. Setelah diperiksa ia pun mengakui semua perbuatannya," kata AKP Sigit, Senin (7/11).

Selain itu, pelaku turut membawa sepeda motor Honda PCX nopol AB 3440 UO, seekor burung murai batu dan sebuah dudukan AC.

Ia menyebut total kerugian akibat kejadian ini mencapai Rp 500 juta.

"Mobil disembunyikan di tempat temannya, mengakunya sama temannya itu habis kecelakaan. Kalau burung murai katanya mati terus dibuang di sekitar Mandala Krida," ujar AKP Sigit.

Sungguh keterlaluan apa yang dilakukan oleh DP terhadap majikannya sendiri. Dia menggasak dua mobil majikannya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia