Bikin Ulah di Sleman, 4 Warga Kendal Diringkus Polisi

jogja.jpnn.com, SLEMAN - Empat pelaku pencurian kabel tembaga harus berurusan dengan Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Keempat pelaku tersebut merupakan warga Kendal, Jawa Tengah yaitu R (37), BM (32), RM (26) dan ZA (29).
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rony Prasadana menyebut aksi tersebut diketahui oleh karyawan pabrik pemecah batu di Cangkringan pada 10 Oktober.
"Pada Senin 10 Oktober 2022, saat hendak bekerja mendapati panel PLV berisi dua buah kabel tembaga seharga Rp 20 juta sudah terpotong," ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut pabrik pemecah batu tidak bisa beroperasi. Kejadian ini lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pengungkapan kasus tak lama setelah pihak kepolisian mencurigai dan membuntuti sebuah mobil diduga digunakan pelaku. Setelah disergap, para pelaku mengakui perbuatannya.
"Berdasarkan pemeriksaan, mereka sudah tiga kali beraksi di wilayah Sleman, tetapi kami masih mengembangkan kasus ini apakah mereka juga telah beroperasi di wilayah lain di luar Sleman," kata AKP Ronny.
Dalam beraksi para pelaku menunggu hingga pekerja pabrik pulang meninggalkan lokasi.
Lihat tuh empat warga Kendal diringkus polisi karena nekat mencuri kabel tembaga. Ya ampun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News
BERITA TERKAIT
- Juru Parkir di Sleman Membacok Orang Pakai Celurit, Dikira Pelaku Klitih
- 2 Pencuri Mobil Ini Ingin Menghilangkan Jejak, Tetapi Polisi Bisa Menangkap Mereka
- Bikin Resah! 2 Pelaku Curanmor di Sleman Ditangkap, 3 Masih Buron
- Cara Polres Bantul Menekan Kasus Pencurian yang Sempat Tinggi
- Dua Warga Lampung Ini Harus Berurusan dengan Polisi Setelah Mencuri Ponsel di Kulon Progo
- Belasan Siswa SMPN 2 Bambanglipuro Kehilangan Ponsel di Kelas, Apa yang Terjadi?