Bikin Ulah di Sleman, 4 Warga Kendal Diringkus Polisi

Rabu, 16 November 2022 – 14:45 WIB
Bikin Ulah di Sleman, 4 Warga Kendal Diringkus Polisi - JPNN.com Jogja
Polresta Sleman meringkus pelaku pencurian kabel tembaga. Foto: Humas Polresta Sleman

"Mereka mengambil di saat para pekerja sudah pulang dengan memotong kabel dan mengambil tembaganya dijual ke pengepul barang bekas," ujarnya. 

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mcr25/jpnn)

Lihat tuh empat warga Kendal diringkus polisi karena nekat mencuri kabel tembaga. Ya ampun.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News