Kisah WRL, Hamil di Luar Nikah, Membuang Bayi dan Kini Terancam 9 Tahun Penjara

Kamis, 19 Januari 2023 – 19:00 WIB
Kisah WRL, Hamil di Luar Nikah, Membuang Bayi dan Kini Terancam 9 Tahun Penjara - JPNN.com Jogja
Pelaku pembuangan bayi di Jogja diamankan Polsek Sewon, Rabu (18/1). Foto: Humas Polres Bantul

Terhadap kasus tersebut, penyidik Polres telah melakukan olah TKP, membuat laporan polisi, mengirim mayat bayi ke RS Bhayangkara, permintaan visum, melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, mengamankan WLR, dan barang-barang yang berhubungan dengan peristiwa.

WRL melahirkan anaknya dari hasil hubungan terlarang dengan sang pacar. Pacar pelaku kemudian tidak bisa dihubungi saat tahu WRL hamil.

Polisi sampai saat ini belum menjerat pacara WRL karena dari hasil pemeriksaan tidak terlibat dalam pembuangan bayi.

"Namun, tentunya kasus ini akan terus kami dalami dan apabila ditemukan bukti-bukti terkait adanya keterlibatan orang lain, termasuk pacar tersangka, tentunya akan kami proses hukum," katanya. (antara/jpnn)

Perempuan berinisial WRL ini hamil di luar nikah. Pacarnya menghilang. Bayinya meninggal dunia setelah sempat dibuang di tempat sampah. Kini terancam pidana.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia