3 Remaja Jogja Ditangkap Polisi karena Diduga Bawa Sajam, 2 Jadi Tersangka
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Tiga remaja di Kota Yogyakarta diamankan polisi karena diduga membawa senjata tajam.
Ketiganya diringkus dalam kegiatan patroli antisipasi kejahatan jalanan pada 15 Januari 2023 kemarin.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archy Nevada mengatakan saat kegiatan patroli, petugas sempat melihat tiga anak mencurigakan yang berboncengan.
"Kemudian dilakukan pembuntutan. Petugas melihat yang membonceng membuang sesuatu yang diduga senjata tajam," kata Archy, Senin (30/1).
Saat kendaraannya diberhentikan polisi, pelaku mengaku telah membuang senjata tajam jenis golok dengan panjang 50 centimeter.
Selain itu, salah satu pelaku juga sempat membuang gir di Sungai Gayam untuk menghilangkan bukti.
"Kemudian petugas mencari kembali barang bukti yang telah dibuang untuk kemudian ditemukan," katanya.
Polresta Yogyakarta menetapkan dua dari tiga anak tersebut sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata tajam, yakni R (17) warga Mergangsan dan A (16) warga Danurejan.
Tiga remaja di Kota Yogyakarta ini diduga membawa senjata tajam saat berkendara. Dua di antaranya jadi tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News