Di Kos-kosan Pelaku Mutilasi, Polisi Menemukan Sepucuk Surat

Selasa, 21 Maret 2023 – 22:01 WIB
Di Kos-kosan Pelaku Mutilasi, Polisi Menemukan Sepucuk Surat - JPNN.com Jogja
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Tersangka kasus mutilasi seorang perempuan di Sleman akhirnya ditangkap oleh tim dari Polda DIY.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pelaku yang berusia 23 tahun itu ditangkap di kediaman salah seorang kerabatnya di Temanggung, Jawa Tengah.

Tersangka diduga menjadi pelaku utama pembunuhan dan mulitasi terhadap seorang perempuan berinisial A (34).

Korban ditemukan di sebuah penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Minggu malam (19/3).

Sebelum bergerak ke Temanggung, polisi telah menggeledah indekos tersangka. Di sana, ditemukan supucuk surat yang diduga ditulis oleh tersangka.

Dalam surat itu, kata Nuredy, pelaku menyampaikan ungkapan penyesalannya.

"Dalam isi suratnya itu intinya adalah penyesalan dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," kata Nuredy, Selasa (21/3).

Sepucuk surat tersebut, menurut dia, makin memperkuat dugaan polisi bahwa sosok pelaku yang melakukan pembunuhan dengan memutilasi korban.

Polisi telah menggeledah kos-kosan terduga pelaku mutilasi terhadap seorang perempuan di Sleman, DIY. Di sana, ditemukan sepucuk surat. Isinya adalah...
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News