9 Fakta Kasus Mutilasi di Jogja, Ada Gergaji dan Surat Pelaku yang Singgung Akhirat
Pelaku menyewa sebuah kamar seharga Rp 60.000 untuk 6 jam pada Sabtu (18/3).
Ia lalu memperpanjang masa sewa kamar tersebut dan membayar kembali.
3. Temukan Beberapa Potongan Tubuh
Pihak kepolisian menemukan tubuh korban dalam kondisi termutilasi dalam beberapa bagian.
Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda DIY mengatakan pihaknya menemukan tubuh korban terpotong menjadi 62 potongan kecil dan 3 potongan besar.
4. Saling Mengenal dengan Baik
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pelaku dan korban sudah saling mengenal.
"Korban dan tersangka sudah saling mengenal lewat Facebook pada November 2022," ujar Kombes Nurendy, Rabu (22/3).
Sejumlah fakta terungkap setelah polisi menangkap pelaku mutilasi di sebuah penginapan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News