9 Fakta Kasus Mutilasi di Jogja, Ada Gergaji dan Surat Pelaku yang Singgung Akhirat

Kamis, 23 Maret 2023 – 08:30 WIB
9 Fakta Kasus Mutilasi di Jogja, Ada Gergaji dan Surat Pelaku yang Singgung Akhirat - JPNN.com Jogja
Penampakan barang bukti kasus mutilasi di sebuah penginapan di Kabupaten Sleman, Rabu (22/3). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Pelaku menyewa sebuah kamar seharga Rp 60.000 untuk 6 jam pada Sabtu (18/3).

Ia lalu memperpanjang masa sewa kamar tersebut dan membayar kembali.

3. Temukan Beberapa Potongan Tubuh

Pihak kepolisian menemukan tubuh korban dalam kondisi termutilasi dalam beberapa bagian.

Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda DIY mengatakan pihaknya menemukan tubuh korban terpotong menjadi 62 potongan kecil dan 3 potongan besar.

4. Saling Mengenal dengan Baik

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pelaku dan korban sudah saling mengenal.

"Korban dan tersangka sudah saling mengenal lewat Facebook pada November 2022," ujar Kombes Nurendy, Rabu (22/3).

Sejumlah fakta terungkap setelah polisi menangkap pelaku mutilasi di sebuah penginapan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia