9 Fakta Kasus Mutilasi di Jogja, Ada Gergaji dan Surat Pelaku yang Singgung Akhirat
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial AI (34) di sebuah penginapan di Kabupaten Sleman menggegerkan warga Jogja.
Pihak kepolisian setempat telah mengamankan dalang dari kasus mutilasi tersebut.
Pria berinisial HP (23) asal Temanggung, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap AI.
Berikut ini 9 fakta dalam kasus mutilasi di Kabupaten Sleman.
1. Tempak kejadian perkara
Kasus yang menggegerkan warga setempat tersebut terjadi di sebuah penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman. Polisi menemukan mayat AI yang sudah termutilasi pada Minggu malam (19/3).
Korban ditemukan dalam kondisi termutilasi di kamar nomor 51.
2. Sewa Kamar
Sejumlah fakta terungkap setelah polisi menangkap pelaku mutilasi di sebuah penginapan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News