2 Pencuri Mobil Ini Ingin Menghilangkan Jejak, Tetapi Polisi Bisa Menangkap Mereka
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Polresta Sleman mengamankan dua pelaku pencurian mobil di area parkiran sebuah hotel di Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Kedua pelaku tersebut adalah P (44) warga Magelang dan SWK (31) warga Umbulharjo.
Pelaku sebelumnya memanfaatkan kelengahan petugas keamanan hotel untuk menggondol mobil Honda HRV pada Minggu (12/3).
Kasatreskrim Polresta Sleman Kompol Denny Irwansyah mengatakan kedua pelaku berbagi peran dalam beraksi.
"Keduanya beraksi dengan berbagi peran, yakni tersangka P yang sudah akrab dengan sejumlah sekuriti hotel, bertugas mengambil kunci mobil di pos satpam kemudian menyerahkan kunci itu kepada tersangka SWK untuk membawa kabur mobil milik korban," kata Kompol Denny, Rabu (22/3).
Setelah aksinya mulus, pelaku dengan cerdik bergegas mengganti nomor plat mobil tersebut.
"Kedua tersangka lantas mengganti nomor polisi kendaraan agar tidak mudah dilacak," ujarnya.
Pelaku akhirnya tertangkap setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan CCTV.
Dua pelaku pencurian mobil di sebuah hotel di Sleman dibekuk polisi. Mereka berbagi peran untuk menghilangkan jejak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News