2 Maling Spesialis Rumah Kosong Ini Diringkus Polisi, Modusnya Meminta Sumbangan
jogja.jpnn.com, BANTUL - Dua warga Indramayu, Jawa Barat berinisial S (49) dan C (39) diamankan Polsek Pajangan.
Dua warga Indramayu tersebut diringkus polisi karena diduga mencuri di dua rumah kosong di Pajangan.
Berdasarkan keterangan warga, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku.
S dan C disergap polisi saat berkendara, lalu keduanya diinterograsi dan digeledah.
Dari tangan pelaku polisi mendapatkan sebuah ponsel, tetapi kedua pelaku tidak bisa membuka sandinya.
"Akhirnya, ia mengakui bahwa ponsel tersebut adalah dari hasil mencuri," kata Kapolsek Pajangan AKP Wiyadi, Rabu (8/3).
Pihak kepolisian turut menyambangi rumah kontrakan pelaku yang didapati banyak barang curian seperti satu buah laptop, hardisk dan beberapa kartu identitas dan kartu ATM milik korban.
"Dari pengakuan, tersangka telah melakukan 15 kali aksi pencurian, yakni di wilayah Kulon Progo, Gunungkidul dan Bantul," katanya.
Dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong asal Indramayu ini diamankan polisi saat beraksi di Kabupaten Bantul. Salah seorang di antaranya ditembak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News