2 Maling Spesialis Rumah Kosong Ini Diringkus Polisi, Modusnya Meminta Sumbangan
Kamis, 09 Maret 2023 – 16:50 WIB
Salah seorang pelaku mencoba untuk kabur saat dalam perjalanan menujukkan lokasi pencurian.
Polisi mereka terpaksa melepaskan timah panas ke kaki S.
Kapolsek mengatakan modus pelaku beraksi dengan cara berpura-pura meminta sumbangan untuk panti asuhan di Indramayu.
Ketika rumah yang diketok sang pemilik rumah tidak keluar berarti rumah kosong dan menjadi sasaran pencurian.
Atas perbuatannya tersebut pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. (mcr25/jpnn)
Dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong asal Indramayu ini diamankan polisi saat beraksi di Kabupaten Bantul. Salah seorang di antaranya ditembak.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News