Dua Warga Lampung Ini Harus Berurusan dengan Polisi Setelah Mencuri Ponsel di Kulon Progo
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Dua warga Lampung diamankan polisi setelah melakukan pencurian ponsel di Kulon Progo pada Rabu (1/3).
Pelaku RA (23) dan AW (31) nekat mengambil ponsel milik Anik Widiastuti yang sedang memarkir sepeda motornya di parkiran Apotek Timun Emas.
Kasihumas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan korban masuk ke apotek, tetapi ponselnya ditinggal di dashboard sepeda motor.
"Setelah membeli obat korban keluar, tiba-tiba ia kaget melihat HP merek Samsung A20 telah hilang," kata Iptu Novi, Kamis (2/3).
Korban mengetahui ponselnya hilang setelah diberitahu saksi yang melihat dua orang berboncengan mengambil ponsel tersebut.
Korban lantas melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.
Pelaku diamankan polisi saat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pelaku akhirnya dapat diamankan di wilayah Ngestiharjo.
Polisi mengejar pelaku pencurian Ponsel asal Lampung yang beraksi di Kulon Progo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News