2 Pencuri Mobil Ini Ingin Menghilangkan Jejak, Tetapi Polisi Bisa Menangkap Mereka

Kamis, 23 Maret 2023 – 17:15 WIB
2 Pencuri Mobil Ini Ingin Menghilangkan Jejak, Tetapi Polisi Bisa Menangkap Mereka - JPNN.com Jogja
Polisi mengembalikan mobil curian kepada pemiliknya. Foto: Humas Polresta Sleman

Untungnya mobil curian tersebut belum sempat dijual oleh pelaku.

"Mobil belum sempat dijual pelaku dan langsung kami kembalikan kepada korban," kata dia.

Akibat perbuatannya tersebut kedua pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun penjara. (mcr25/jpnn)

Dua pelaku pencurian mobil di sebuah hotel di Sleman dibekuk polisi. Mereka berbagi peran untuk menghilangkan jejak.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News