Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sleman, Korban dan Pelaku Tergabung dalam Satu Grup
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi mengungkap motif di balik kasus mutilasi terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian.
Kepastian identitas korban diungkap polisi karena identitas korban identik Redho Tri Agustian, mahasiswa Fakultas Hukum UMY yang dilaporkan hilang sejak 11 Juli.
Polisi menetapkan dua orang sebagai pelaku utama, yaitu W warga Magelang dan RD warga Jakarta.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan bahwa korban dan kedua pelaku tergabung dalam salah satu grup Facebook.
Menurutnya, mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang melakukan perbuatan yang tidak wajar.
"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain. Ini terjadi secara berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kombes FX Endriadi, Selasa (18/7).
Pelaku yang panik lalu berniat untuk menghilangkan jejak dengan cara memutilasi.
"Untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelang tangan dan kaki, mereka merebusnya untuk menghilangkan sidik jari," ujarnya.
Polisi mengungkap fakta baru kasus mutilasi terhadap Redho, mahasiswa Fakultas Hukum UMY.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News