Fakta Baru Kasus Mutilasi di Sleman, Korban dan Pelaku Tergabung dalam Satu Grup
Seusai mengeksekusi korban, para pelaku lalu membuang potongan tubuh tersebut.
Para pelaku nantinya masih akan menjalani pemeriksaan psikologis.
Lebih lanjut, polisi menyebut kasus ini rumit dan harus melibatkan bidang keilmuan lainnya.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan pihaknya tengah mendalami scientific investigation untuk mendukung data-data yang sudah ada.
"Saat ini kami juga sudah membentuk tim satgas siber untuk memonitoring terkait hasil dari digital forensik supaya terungkap apa isi dari pembicaraan di grup-grup tersebut," kata Kombes Tri Panungko. (mcr25/jpnn)
Polisi mengungkap fakta baru kasus mutilasi terhadap Redho, mahasiswa Fakultas Hukum UMY.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News