2 Tersangka Mutilasi di Sleman Jalani Adegan Rekonstruksi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), W (29) dan RD (38), menjalani adegan reka ulang atau rekonstruksi pada Selasa (8/8).
Rekonstruksi itu dimulai pukul 10.00 WIB di indekos salah satu tersangka di daerah Triharjo, Sleman, DIY.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY, Kombes Pol. FX Endriadi mengatakan ada 49 adegan diperagakan oleh dua tersangka asal Jawa Tengah dan DKI Jakarta itu.
"Kami menyertakan teman-teman dari kejaksaan, Inafis, dan kedokteran forensik. Dilaksanakan sekitar 49 adegan," ujarnya.
Endriadi mengatakan reka ulang itu diperlukan untuk melengkapi pemberkasan dan penuntutan.
"Fungsi rekonstruksi menceritakan peristiwa. Namun, untuk pembuktian bagaimana kematiannya, biar nanti di persidangan," ujar dia.
Menurut Endriadi, proses rekonstruksi kasus mutilasi tersebut rencananya akan berlangsung di tiga lokasi yakni lokasi pembunuhan, lokasi pembuangan organ tubuh, dan penguburan bagian kepala korban.
"Namun, karena situasi kami laksanakan di sini," kata Endriadi.
Polisi menggelar adegan rekonstruksi yang diperagakan oleh dua tersangka kasus mutilasi seorang mahasiswa di Sleman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News