Update Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswa SD di Jogja, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta telah bergerak cepat melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SD swasta di Yogyakarta.
Guru pelajaran konten kreator berinisial NB (22) pada Senin (8/1) kemarin telah dilaporkan oleh penasehat hukum keluarga korban.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan saat ini penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa sejumlah saksi.
"Pemeriksaan tiga orang saksi, kepala sekolah dan dua orang guru serta akan meminta keterangan orang tua korban," kata AKP Timbul, Selasa (9/1).
Kemudian, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan psikologi anak ke Rifka Annisa Women's Crisis Center.
"Sehingga masih diperlukan pendalaman terkait berapa jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya penasehat hukum korban Elna Febi Astuti menyebut korban berjumlah 15 siswa yang duduk di kelas 6.
Sementara oknum guru yang dilaporkan telah dinonaktifkan sejak akhir tahun kemarin. (mcr25/jpnn)
Polresta Yogyakarta memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual di sekolah dasar.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News