Kampus Dituntut untuk Bebas dari Kekerasan Seksual
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo mengungkapkan kampus menempati posisi pertama dalam kasus kekerasan seksual.
Dalam catatan Komnas HAM 2022, sebanyak 27 persen kekerasan seksual terjadi di lingkungan kampus.
Untuk itu, Antonius mengatakan pentingnya peran birokrat kampus dalam upaya melawan kekerasan seksual.
"Selalu kampanyekan berani speak up bagi korban atau saksi yang mengetahui ada kejadian kekerasan seksual di wilayah kampus mereka. Dukungan dari petinggi perguruan tinggi juga sangat penting untuk melawan kekerasan seksual di satuan pendidikan mereka," katanya dalam acara Diskusi Publik Mewujudkan Kampus Ramah Perempuan dan Anak, Kamis (23/11) di Royal Ambarrukmo Hotel, Yogyakarta.
Asisten Sekretariat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat, Sugeng Purwanto menyebut upaya mewujudkan kampus ramah perempuan dan anak dimulai dari komitmen kuat dari kampusnya.
Menurutnya, komitmen tersebut harus direalisasikan melalui kebijakan program dan anggaran.
“Lingkungan yang aman dan yang nyaman dibangun melalui berbagai upaya seperti, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender segala aspek, memberikan pendidikan dan pelatihan setara mengenai pencegahan kekerasan, serta menyediakan layanan pendampingan dan perlindungan bagi korban kekerasan,” kata Sugeng.
Demi mewujudkan kampus ramah perempuan dan anak ini tentunya membutuhkan partisipasi mahasiswa, dosen, tenaga pendidikan hingga masyarakat.
Partisipasi semua elemen dianggap penting dalam upaya menciptakan kampus ramah perempuan dan anak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News