Kekerasan Seksual Marak Terjadi di Kampus Jogja
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak, cukup marak terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sepanjang 2023, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan pelayanan kepada 97 orang saksi dan korban di Jogja.
Sebanyak 88 orang di antaranya adalah korban tindak pidana kekerasan seksual, baik yang berjenis kelamin perempuan maupun laki-laki.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bekerjasama (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati mengatakan bahwa sepanjang 2022 mereka menerima 1.282 aduan kasus kekerasan.
Sebagian besar aduan yang masuk adalah tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
"Memang menjadi keprihatinan bersama bahwa di kampus yang seharusnya institusi pendidikan dan sebagian besar adalah orang-orang dewasa masih terjadi kekerasan seksual. Itu bertentangan dengan budaya di DIY," kata Erlina.
Dia meminta korban kekerasan seksual tidak sungkan untuk melapor karena semua kebutuhan, seperti pendampingan psikologi, hukum, rohani, fisum, dan layanan kesehatan akan ditanggung oleh Permprov DIY.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan banyak korban kekerasan seksual yang tidak mau melapor karena pengaruh budaya.
Kasus kekerasan seksual cukup marak terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu tempat yang marak terjadi kasus KS yaitu di lingkungan kampus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News