Tak Terima Dituduh Mendorong, Kakak Beradik Keroyok Orang Mabuk

Rabu, 26 Juni 2024 – 07:46 WIB
Tak Terima Dituduh Mendorong, Kakak Beradik Keroyok Orang Mabuk - JPNN.com Jogja
Polresta Yogyakarta merangkul pria berinisial S dalam kasus pengeroyokan di Jl. Cokrodirjan. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial S (25) lantaran melakukan pengeroyokan terhadap NBU (46) di Jl.Cokrodirjan pada 18 Juni 2024.

Pelaku lainnya berinisial R masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

Kronologi perkara tersebut bermula saat korban yang mabuk merasa didorong oleh R hingga terjatuh.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio mengatakan korban lantas menuduh R yang mendorongnya hingga terjatuh. 

"Kemudian R langsung berdiri dan memukul muka korban beberapa kali hingga korban tergelatak di jalan," katanya, Selasa (25/6).

Kemudian, pelaku S yang bekerja sebagai juru parkir ikut membela sang kakak dengan menendang korban.

Korban bahkan dipukul menggunakan kursi kayu.

"Sekarang korban masih di rumah sakit," ujar AKP Probo. 

Kakak beradik di Kota Yogyakarta melakukan pengeroyokan hingga korbannya masuk rumah sakit. Begini motifnya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News