Polda DIY Ajukan Ratusan Situs Judi Online untuk Diblokir
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sejak adanya satgas pemberantasan judi online, Polda DIY melakukan serangkaian pengungkapan kasus.
Upaya pemberantasan judi online ini ditindaklanjuti melalui operasi Maya Progo 2024.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengatakan hingga Juni, pihaknya telah mengungkap enam kasus judi online.
"Untuk kasus judi online yang sudah ditangani enam kasus, dari Ditreskrimsus ada lima kasus dan Polresta Yogyakarta ada satu kasus," kata Kombes Idham Mahdi, Selasa (2/7).
Selanjutnya, Polda DIY akan mengajukan permohonan pemblokiran terhadap ratusan situs judi online tersebut.
"Polda DIY melakukan pemblokiran situs judi sebanyak 251 link," katanya.
Permohonan pemblokiran tersebut diajukan ke Bareskrim Polri selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Komuniksi dan Informasi (Kemenkominfo).
Lebih lanjut, dalam ungkap kasus judi online, Polda DIY meringkus enam influenser.
Dalam operasi maya progo 2024 setidaknya 251 situs judi online terjaring pihak kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News