Dua Terduga Pelaku Begal Payudara di Sleman Diringkus Polisi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua terduga pelaku begal payudara diamankan polisi setelah bikin resah masyarakat di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Polresta Sleman menangkap IB (22) warga Mlati dan ASB (23) warga Grobogan, Jawa Tengah dalam kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan pelaku mengaku tindakan mereka dilakukan secara sepontan.
"Namun, kalau kami lihat dari rangkaian hasil pemeriksaan, kalau menurut saya itu sudah direncanakan," kata AKP Riski.
Ia menerangkan bahwa di TKP, pelaku sempat melewati korbannya sehingga AKP Riski menganggap ini sebagai rangkaian kejadian.
Kemudian, pelaku kedua melakukan tindakan tak senonoh ini di dua TKP sehingga dianggap perbuatan pelaku sudah direncanakan.
Baca Juga:
"Setelah dia melakukan, diteriaki, dia mutar ke gang lain, dia melakukan lagi," katanya.
Akibat perbuatannya tersebut keduanya dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 281 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun. (mcr25/jpnn)
Dua orang yang diduga sebagai pelaku begal payudara ditangkap polisi akibat perbuatan tidak senonohnya.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News