Polisi Harusnya Memproses Hukum Pelaku Pencabulan Anak di Gunungkidul

Kamis, 25 Juli 2024 – 15:15 WIB
Polisi Harusnya Memproses Hukum Pelaku Pencabulan Anak di Gunungkidul - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Kekerasan seksual terhadap anak. Foto: Antara

Sebelumnya, Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan kasus ini telah selesai secara damai.

"Mereka sepakat untuk membuat kesepakatan dan selesai secara damai karena itu adalah aib keluarga yang seharusnya memang ditutup rapat-rapat," kata AKBP Ary, Rabu (24/7).

Menurutnya, hal ini merupakan privasi demi masa depan anak-anak tersebut. 

Lebih lanjut, AKBP Ary mengatakan ia langsung menyambangi sepuluh keluarga korban untuk menyampaikan empatinya.

"Pelaku berasal dari kampung situ dengan sukarela dia pergi dari kampung tersebut," ujarnya. (mcr25/jpnn)

Polres Gunungkidul mendapat sorotan karena membiarkan pelaku pencabulan tidak diproses hukum.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia