Polisi Harusnya Memproses Hukum Pelaku Pencabulan Anak di Gunungkidul
Kamis, 25 Juli 2024 – 15:15 WIB

Ilustrasi - Kekerasan seksual terhadap anak. Foto: Antara
Sebelumnya, Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan kasus ini telah selesai secara damai.
"Mereka sepakat untuk membuat kesepakatan dan selesai secara damai karena itu adalah aib keluarga yang seharusnya memang ditutup rapat-rapat," kata AKBP Ary, Rabu (24/7).
Menurutnya, hal ini merupakan privasi demi masa depan anak-anak tersebut.
Lebih lanjut, AKBP Ary mengatakan ia langsung menyambangi sepuluh keluarga korban untuk menyampaikan empatinya.
"Pelaku berasal dari kampung situ dengan sukarela dia pergi dari kampung tersebut," ujarnya. (mcr25/jpnn)
Polres Gunungkidul mendapat sorotan karena membiarkan pelaku pencabulan tidak diproses hukum.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News