Polisi Buru 6 Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Pria di Jogja
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta menangkap sembilan pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah lapangan futsal, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Sembilan pelaku yang diringkus adalah GRS (45) warga Banguntapan, YA (38) warga Gondokusuman, SP (43) warga Depok Sleman, SA (29) warga Umbulharjo, RA (27) warga Umbulharjo, NG (31) warga Kasihan, Bantul, YD (24) warga Umbulharjo, FA Alias (28) Kotagede, dan AD (25) warga Umbulharjo.
Pihak kepolisian masih mengejar enam palaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio mengatakan kejadian penganiayaan tersebut merenggut nyawa F (30) warga Umbulharjo pada 16 Agustus 2024.
"Kami akan terus melakukan pengejaran hingga semua pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya, Jumat (23/8).
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian balas dendam menjadi motif penganiayaan tersebut.
Korban sendiri mengalami luka cukup parah di bagian kepala.
Untuk menutupi kejahatannya, pelaku melaporkan kejadian ini sebagai kecelakaan lalu lintas.
Seorang pria asal Umbulharjo, Kota Yogyakarta tewas seusai dianiaya sekelompok orang. Motifnya balas dendam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News