Polres Kulon Progo Tangkap Warga Iran Pelaku Pencurian, Modusnya Tukar Uang

Kamis, 29 Agustus 2024 – 08:46 WIB
Polres Kulon Progo Tangkap Warga Iran Pelaku Pencurian, Modusnya Tukar Uang - JPNN.com Jogja
Konferensi pers ungkap kasus pencurian di mapolres Kulon Progo pada Rabu (28/8). Foto: Humas Polres Kulon Progo

"Pelaku ditemukan dan ditangkap di wilayah Sleman saat sedang menginap di hotel," ujarnya.

Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 4 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

AKBP Dr Wilson menyatakan komitmen pihaknya menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk pelaku WNA.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. (mcr25/jpnn)

Dua warga negara Iran ditangkap Polres Kulon Progo dalam kasus pencurian. Mereka berpura-pura ingin menukarkan uang.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News