Puluhan Orang Ditangkap Polisi, Diduga Mencuri dengan Kekerasan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polda DIY menangkap 26 terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dalam Operasi Curas Progo 2024.
Tujuan operasi ini adalah menindak tegas kejahatan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polda DIY.
Pada operasi yang digelar sejak 12-25 Agustus tersebut polisi mengungkap sebanyak 13 kasus.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Kombes Pol FX Endriadi mengatakan operasi ini juga melibatkan Polresta Yogyakarta, Polresta Sleman, Polres Bantul, Polres Kulon Progo dan Polres Gunungkidul.
"Selama operasi yang berlangsung pada 12 hingga 25 Agustus 2024, sebanyak 26 tersangka ditangkap dari berbagai kecamatan di wilayah DIY dan sekitarnya," ujarnya, Selasa (10/9).
Sebanyak 49 barang bukti turut disita di antaranya sejumlah unit sepeda motor, ponsel hingga barang lainnya terkait kejahatan.
Baca Juga:
"Dengan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah DIY," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat tetap menjaga kewaspadaan terhadap ancaman pencurian di sekitar. (mcr25/jpnn)
Polda DIY menangkap puluhan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan. Mereka beraksi dalam 13 kasus.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News