Babak Baru Evaluasi OPD Yogyakarta, Terima Rapor Setiap 4 Bulan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Yogyakarta kini mulai memasuki babak baru sistem evaluasi kinerja.
Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberikan rapor setiap empat bulan atau tiga kali dalam satu tahun, untuk mengontrol, menilai, dan mengevaluasi capaian program setiap OPD.
"Mulai tahun ini akan diberlakukan pemberian rapor tiga kali dalam satu tahun. Sebelumnya, memang ada pemberian rapor tetapi hanya sekali setahun atau tiap semester," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Rabu (2/2).
Rapor yang akan diberikan ke setiap OPD berisi setidaknya empat indikator penilaian, yaitu capaian fisik, serapan anggaran, capaian indikator sasaran, dan capaian indikator program.
Menurut dia, dengan diberikan tiap empat bulan sekali maka pemantauan atas kinerja tiap organisasi perangkat daerah bisa dilakukan lebih baik.
"Tujuan utamanya memastikan setiap organisasi perangkat daerah mampu merealisasikan seluruh target atau rencana yang sudah disusun. Akan lebih baik jika realisasi program bisa melebihi target yang ditetapkan," katanya.
Jika seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Yogyakarta dapat memenuhi target kinerja yang sudah direncanakan, akan berpengaruh positif terhadap capaian kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Salah satu indikator capaian kinerja pemerintah daerah diukur dari beberapa aspek seperti indeks pembangunan manusia (IPM) dan gini ratio.
OPD di kota Yogyakarta kini memasuki babak baru sistem evaluasi kinerja karena akan menerima rapor setiap empat bulan sekali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News