Niat Hati Mengamankan Barang Curian, Pria Ini Diringkus Duluan Oleh Polisi

Selasa, 15 Februari 2022 – 14:30 WIB
Niat Hati Mengamankan Barang Curian, Pria Ini Diringkus Duluan Oleh Polisi - JPNN.com Jogja
Ungkap kasus pencurian sepeda motor di Gondomanan Yogyakarta. Foto: Polsek Gondomanan

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polsek Gondomanan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Yogyakarta.

Pelaku berinisial KP (28) ini merupakan warga Klaten, Jawa Tengah.

Kapolsek Gondomanan Kompol Andhies Fitriya Utomo mengatakan setelah mendapatkan laporan pencurian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.

"Dari hasil rekaman CCTV polisi dapat mengidentifikasi terduga pelaku," ujar Kompol Andhies pada Selasa (15/2).

Pihaknya kemudian mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan langsung melakukan mengamankan pelaku di wilayah Prawirodirjan.

Menurutnya, pelaku diamankan saat ingin mengambil barang curiannya tersebut.

Lebih lanjut, Andhies memaparkan modus pelaku dalam beraksi.

Setelah menggasak rumah targetnya, pelaku lalu memindahkan barang curiannya tersebut ke lokasi yang tak jauh.

Pencuri sepeda motor di Kota Yogyakarta diringkus oleh pihak kepolisian saat hendak mengambil barang curiannya itu. Kapok!
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia