Baru Bebas dari Penjara, Dua Pencuri Ini Langsung Ditangkap Lagi, Parah
![Baru Bebas dari Penjara, Dua Pencuri Ini Langsung Ditangkap Lagi, Parah - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/01/24/dua-pelaku-pencurian-sepeda-motor-yang-diamankan-unit-reskri-les8.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kalibawang mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor pada Minggu (23/1).
Dua pemuda asal Magelang tersebut melakukan aksi pencurian pada 6 Agustus 2020 di pinggir jalan Selokan Pedukuhan Klepu, Kelurahan Banjararum, Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo.
Kasus tersebut lalu dilaporkan oleh Suparjanto pada hari yang sama.
Baca Juga:
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi identitas dua pelaku setelah melihat rekaman CCTV.
Adapun kedua pelaku pencurian tersebut adalah H (37) dan M (44).
"Kedua pelaku tersebut di samping melakukan pencurian di Kalibawang ternyata juga melakukan aksi yang sama di Magelang dan telah divonis menjalani hukuman di Rutan Magelang," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry.
Kemudian, petugas Polsek Kalibawang berkoordinasi dengan petugas Lapas Magelang bahwa pelaku akan bebas pada Minggu 23 Januari 2022.
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang baru menghirup udara segar selepas menjalani masa tahanan malah ditangkap kembali oleh polisi. Ada apa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News