Baru Bebas dari Penjara, Dua Pencuri Ini Langsung Ditangkap Lagi, Parah
Senin, 24 Januari 2022 – 16:03 WIB
![Baru Bebas dari Penjara, Dua Pencuri Ini Langsung Ditangkap Lagi, Parah - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/01/24/dua-pelaku-pencurian-sepeda-motor-yang-diamankan-unit-reskri-les8.jpg)
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan Unit Reskrim Polsek Kalibawang. Foto: Polsek Kalibawang
Unit Reskrim Kalibawang di hari itu juga melakukan penangkapan terhadap pelaku dan digiring menuju Polsek Kalibawang.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 4e dan 5e KUHP. (mcr25/jpnn)
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang baru menghirup udara segar selepas menjalani masa tahanan malah ditangkap kembali oleh polisi. Ada apa?
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News