Pemprov DIY: Relokasi Bertujuan untuk Memuliakan PKL Malioboro
Ia berharap relokasi tidak dimaknai sebagai upaya pengusiran, melainkan justru menghadirkan keamanan dan kenyamanan berdagang bagi PKL Malioboro.
"Menyiapkan tempat, ruang, tidak ada retribusi, sewa untuk waktu tertentu itu kan bentuk afirmasi Pemda," tutur Siwi.
Selain mewujudkan kenyamanan pedagang, Siwi menuturkan relokasi tersebut bertujuan menata kawasan Malioboro sebagai bagian dari upaya Pemprov DIY mengajukan kawasan sumbu filosofi DIY sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.
"Resistensi itu pasti ada, tetapi kan proses ini terus berjalan," ucap Siwi.
Sebelumnya, beberapa PKL Malioboro mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Mereka berharap LBH Yogyakarta bisa mengadvokasi perjuangan PKL Malioboro agar pemerintah daerah menunda rencana relokasi.
"Kami tidak menolak rencana relokasi. Tetapi kami minta transparansi dan penundaan waktu saya," kata salah seorang PKL Malioboro bernama Supriyanti. (Antara/mar3/jpnn)
Pemprov DIY menilai rencana relokasi merupakan upaya pemerintah untuk memuliakan PKL di kawasan Malioboro.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News