Alhamdulillah, PLN Ganti Rugi Kendaraan yang Terbakar di Jl. Diponegoro Yogyakarta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengganti seluruh kerusakan sepeda motor yang ikut terbakar akibat putusnya kabel listrik.
Diketahui pemilik sepeda motor tersebut adalah Lilis Sulistyas Ningtyas warga Tempel, Sleman.
PLN menunjukkan tanggung jawab dengan membayar ganti rugi kerusakan setelah sepeda motor dibawa ke bengkel.
"Pembayaran dilakukan PLN langsung ke bengkel," ujar Manajer Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng dan DIY Haris pada Selasa (18/1).
Menurutnya, pihak PLN telah menemui korban secara langsung di kediamannya.
"Bu Lilis sudah menerima dan mengerti kondisi yang ada. Ia mengapresiasi PLN karena sudah berniat baik mau membantu dan peduli," ujarnya.
Sebelumnya, sepeda motor milik Lilis terbakar pada insiden putusnya kabel listrik milik PLN di Jl. Diponegoro Nomor 71, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta.
Sepeda motor milik Lilis diparkir persis di bawah kabel yang terbakar. Api lantas menyambar kendaraan Lilis.
PLN Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengganti seluruh kerusakan sepeda motor milik Lilis yang ikut terbakar karena kabel listrik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News