PKL Malioboro Dipindah, Begini Pesan Gubernur DIY Soal Pungutan Pajak
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X melangsungkan acara seremonial penataan PKL Malioboro pada Rabu (26/1).
Acara tersebut bertempat di Teras Malioboro I atau eks Gedung Bioskop Indra.
Turut hadir dalam acara itu beberapa perwakilan paguyuban pedagang Malioboro.
Secara simbolis gedung tersebut diresmikan oleh Gubernur DIY dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.
Di hadapan wartawan, Ngarsa Dalem berpesan pada PKL Malioboro yang pindah ke lokasi baru untuk menanamkan pemahaman yang sama.
"Bukan karena fasilitas yang ada di sini tetapi upaya untuk berdagang, tumbuh dan berkembang bersama," katanya.
Selain itu, Gubernur DIY juga menekankan kembali bahwa PKL Malioboro tersebut tidak akan dikenakan pajak apapun.
"Kami dalam satu tahun anggaran ini tidak akan menarik pajak terhadap kepada PKL Malioboro yang pindah," ujarnya.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melangsungkan acara seremonial penataan PKL Malioboro di gedung baru. Begini pesan Gubernur DIY.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News