Sudah Keterlaluan, Dwi Si Penjual Perabot Rumah Harus Segera Ditangkap
jogja.jpnn.com, BANTUL - Paliyem kembali melaporkan anak kandungnya Dwi Rahayu Saputro (24) yang kumat menjual perabot rumah.
Laporan tersebut dibuat Paliyem di Polres Bantul pada Jumat (11/2) kemarin.
Saat dijumpai wartawan, Paliyem menganggap perbuatan Dwi sudah kelewatan.
Selain menjual perabot, Dwi juga melakukan kekerasan terhadap sang ibu jika tidak memenuhi keinginan yang bersangkutan.
"Sudah terlalu anakku, tidak bisa dimaafkan lagi," ujar Paliyem.
Perempuan paruh baya ini berharap anaknya ini segera ditangkap pihak berwajib.
"Harus ditangkap," tegas Paliyem.
Sebelumnya, nama Dwi kembali viral di media sosial setelah kembali berusaha menjual perabotan rumah pada Kamis (10/2) malam.
Sang ibu berharap anaknya yang bucin sehingga menjual perabot rumah, segera ditangkap pihak berwajib.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News