Bawa Kabur Mobil Majikan dan Buron Setahun, Begini Alasan Pelaku
Sabtu, 19 Februari 2022 – 10:25 WIB

Ilustrasi tahanan kasus penggelapan dan pencurian. Foto: dok. JPNN.com
Untuk mengelabuhi pihak kepolisian, pelaku mengganti plat lama mobil itu dengan plat yang baru.
Atas perbuatannya tersebut, PR dikenakan Pasal 362 dan 372 KUHP tentang penggelapan atau pencurian.
"Hukumannya maksimal 5 tahun penjara," tegas Bowo. (mcr25/jpnn)
Pemuda asal Bambanglipuro Bantul membawa kabur mobil majikannya karena alasan ini.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News