Bawa Kabur Mobil Majikan dan Buron Setahun, Begini Alasan Pelaku

jogja.jpnn.com, BANTUL - Polsek Godean meringkus PR (50) lantaran menggelapkan mobil pribadi milik majikannya.
Pria asal Bambanglipuro, Bantul ini sempat buron selama setahun.
Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Bowo Susilo menjelaskan bahwa semula tersangka bekerja sebagai sopir angkutan toko mebel.
Baca Juga:
Ia juga dipercaya sebagai sopir pribadi sang majikan.
Akan tetapi, jelang Idulfitri 2020 kemarin pelaku mengaku tidak ada uang sehingga gagal pulang kampung.
"Sehingga timbul niat jahat untuk membawa kabur mobil majikannya," ujar Bowo pada Kamis (17/2).
Benar saja, niat jahat tersebut dilakukan pelaku selepas mengantarkan majikannya pulang ke rumah.
"Pelaku tidak kembali ke tempat kerjanya, melainkan membawa kabur mobil tersebut," imbuhnya.
Pemuda asal Bambanglipuro Bantul membawa kabur mobil majikannya karena alasan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News