Polisi Ungkap Barang Sitaan di Indekos Siskaeee, Banyak File Konten Pornografi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Beberapa waktu lalu, polisi sempat menggeledah indekos yang ditempati tersangka video pornografi, Siskaeee.
Polda DIY akhirnya mengungkap hasil penggeledahan tersebut untuk kemudian dijadikan barang bukti menjerat Siskaeee atau FCN (23).
Aparat mengamankan barang bukti berupa ribuan file atau data konten pornografi yang pernah dibuat Siskaeee.
"Kami mengamankan 2.000 file video dan 3.700 foto yang sudah kami take out dari situs online yang ada," kata Direktur Reskrimsus Polda DIY, Roberto GM Pasaribu, Selasa (7/12).
Menurutnya, barang bukti disita agar tidak ada lagi pihak yang mengunggah konten pornografi yang dibuat Siskaeee ke internet.
Pihak kepolisian juga meminta bantuan dari Kementerian Kominfo RI untuk memblokir akun media sosial Siskaeee.
Tidak hanya mengamankan data, Polda DIY juga menyita barang bukti yang digunakan Siskaeee untuk membuat konten pornografi.
Beberapa barang yang disita adalah antara lain, kamera, ponsel, laptop, ring light, tripod, alat bantu seksual, dan sebagainya.
Polda DIY telah merilis apa saja barang bukti yang disita di indekos Siskaeee, salah satunya file konten pornografi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News