Nekat Mencuri Kabel Tower Telkomsel, Berujung Diciduk Polisi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Unit Reskrim Polsek Nanggulan, Kulon Progo, DIY, mengamankan empat pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Keempat pemuda tersebut adalah AT, SFH, AW, dan A yang diduga melakukan pencurian kabel vider milik PT Telkomsel.
Aksi keempat orang tersebut terjadi pada Kamis (23/12), pukul 11.00 WIB.
Pihak PT Telkomsel melaporkan kejadian tersebut pada Minggu, 26 Desember 2021, sekitar pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, para pelaku melakukan aksinya di Tower Telkomsel di Pedukuhan Ngemplak, Kapanewon Nanggulan, Kulon Progo.
Saat dicek ke lokasi, kabel vider sudah hilang sebanyak enam kabel tarikan dengan panjang 40 meter.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 30 juta.
Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian langsung bergerak.
Keempat pelaku pencurian kabel vider milik PT Telkomsel telah diamankan Polsek Nanggulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News