Perkara Utang Rp 5,5 Juta, Berujung Laporan Polisi, Bagaimana Ceritanya?
Rabu, 29 Desember 2021 – 15:29 WIB
Baru pada 14 Desember 2021, pelapor dan terlapor saling bertemu.
Karena sudah waktunya bayar utang, Ahmad pun menanyakan menagih WTW.
"Terlapor tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang dipinjamnya," kata Jeffry.
Ahmad Sidiq pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kemudian kasus ini diteruskan ke Satreskrim guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (mcr25/jpnn)
Enggan membayar utang Rp 5,5 juta sesuai tanggal yang disepakati, pria ini dilaporkan ke Polres Kulon Progo.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News