Perkara Utang Rp 5,5 Juta, Berujung Laporan Polisi, Bagaimana Ceritanya?

Rabu, 29 Desember 2021 – 15:29 WIB
Perkara Utang Rp 5,5 Juta, Berujung Laporan Polisi, Bagaimana Ceritanya?  - JPNN.com Jogja
Ilustrasi: Perkara utang tak dibayar, berujung laporan polisi di kulon progo. (Foto: JPNN.com)

Baru pada 14 Desember 2021, pelapor dan terlapor saling bertemu.

Karena sudah waktunya bayar utang, Ahmad pun menanyakan menagih WTW.

"Terlapor tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang dipinjamnya," kata Jeffry.

Ahmad Sidiq pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kemudian kasus ini diteruskan ke Satreskrim guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (mcr25/jpnn)

Enggan membayar utang Rp 5,5 juta sesuai tanggal yang disepakati, pria ini dilaporkan ke Polres Kulon Progo.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News