Respons Kemenag soal Pengasuh Ponpes Lecehkan Santriwati di Kulon Progo
Sebelumnya, Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry saat dikonfirmasi oleh JPNN.com mengatakan kasus tersebut terjadi di sebuah ponpes di Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, DIY.
Polisi mendapat laporan adanya dugaan pelecehan seksual pada 28 Desember 2021.
Guna mendapatkan informasi lebih lanjut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi, korban, ibu korban, serta Babinkamtibmas setempat.
"Kami telah mengantongi bukti berupa riwayat chat WhatsApp dan keterangan para saksi," imbuhnya.
Korban sendiri AS (15) saat ini telah mendapatkan pendampingan dari para ahli.
Jeffry mengatakan, untuk sementara, jumlah korban pelecehan seksual di Ponpes Kulon Progo saat ini hanya satu orang.
Polres Kulon Progo mengajak masyarakat untuk berani lapor polisi apabila ada kasus serupa. (mcr25/jpnn)
Kemenag DIY belum berani memberi pernyataan lebih jauh tentang dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kulon progo.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News