Respons Kemenag soal Pengasuh Ponpes Lecehkan Santriwati di Kulon Progo
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Kulo Progo sedang menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang santriwati di Pondok Pesantren (ponpes) yang ada di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Terlapor adalah seorang pengasuh ponpes berinisial S, berusia 58 tahun.
Terkait adanya kasus tersebut, Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif mengatakan pihaknya belum berani memberi pernyataan apa pun.
"Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak yang berwenang," kata Masmin kepada JPNN.com, Rabu (29/12).
Masmin mengaku bahwa Kemenag DIY sampai saat ini belum mendapatkan informasi tentang identitas terlapor dan nama ponpes yang dimaksud.
"Ya mohon masyarakat tenang dan sabar, menunggu hasil dari yang berwajib," ujar dia.
Kemenag DIY berencana membentuk tim khusus untuk memantau lembaga pendidikan agama, terutama yang berbasis asrama.
Masmin mengatakan itu adalah arahan langsung dari Menteri Agama, untuk merespons kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan yang terjadi di salah satu sekolah berasrama di Jawa Barat.
Kemenag DIY belum berani memberi pernyataan lebih jauh tentang dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kulon progo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News