Kata Kriminolog Tentang Siskaeee, Wanita yang Umbar Aurat di YIA

Rabu, 08 Desember 2021 – 12:30 WIB
Kata Kriminolog Tentang Siskaeee, Wanita yang Umbar Aurat di YIA - JPNN.com Jogja
Siskaeee dalam video tidak senonoh yang direkam di Bandara Yogyakarta International Airport. Foto: Tangkapan Layar/Twitter.

"Jumlah subscriber atau viewers jangan jadi segala-galanya sehingga melanggar norma," pungkas Adrianus.

Polda DIY sudah menetapkan Siskaeee alias FCN (23) sebagai tersangka kasus konten pornografi di YIA.

Atas perbuatannya, pemilik akun @siskaeee_ofc di Twitter itu dijerat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Siskaeee juga akan disangkakan UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebab, Siskaeee secara terbukti membuat dan mendistribusikan konten-konten yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1).

Siskaeee terancam penjara maksimal selama 12 tahun dan diharuskan membayar denda hingga Rp 6 miliar.

Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Roberto GM Pasaribu mengatakan motif pelaku membuat konten pornografi adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan mendapatkan penghasilan.

"Itu dilakukan secara sadar pada 18 Juli 2021 di YIA," kata AKBP Roberto, Selasa (7/12). (mar3/jpnn)

Kriminolog UI Adrianus Meliala mengatakan bahwa apa yang dilakukan Siskaeee bermotif untuk menambah viewer, bukan ekshibisionisme murni.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia