Bocah 15 Tahun Berteriak dan Bawa Pedang, Motifnya Ternyata...

Senin, 03 Januari 2022 – 19:34 WIB
Bocah 15 Tahun Berteriak dan Bawa Pedang, Motifnya Ternyata... - JPNN.com Jogja
Barang bukti yang diamankan berupa pedang dengan panjang 50 cm. Foto: Humas Polresta Yogyakarta

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polsek Jetis mengamankan seorang bocah berinisial ATU (15) karena membawa senjata tajam tanpa izin.

Peristiwa tersebut terjadi di Jl. Pangeran Diponegoro, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta, Minggu (2/1).

Awalnya pelapor atas nama Kevin Ferozi Satriani berkendara dengan seorang temannya di Jl. Pangeran Diponegoro.

Sesampainya di simpang tiga Bumijo, ia diberhentikan oleh ATU sambil berteriak "he kowe tiang pundi"?

Kemudian, pelaku berlari ke arah timur di depan sebuah angkringan lalu mengeluarkan sebuah senjata.

Tanpa perlawanan, ATU kemudian memberikan senjata tersebut kepada orang yang ada di angkringan.

Setelah dicabut senjata bulat dari besi itu ternyata pedang dengan panjang 50 cm.

Senjata dan pelaku lalu diamankan oleh warga sekitar kemudian diserahkan kepada Polsek Jetis yang datang ke TKP.

Bocah berusia 15 tahun ini diamankan warga karena kedapatan membawa pedang. Motifnya membawa pedang ternyata.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News