2 Pemuda di Kulon Progo Bawa Senjata Berbahaya, Berakhir Ditangkap Polisi

Minggu, 12 Januari 2025 – 07:00 WIB
2 Pemuda di Kulon Progo Bawa Senjata Berbahaya, Berakhir Ditangkap Polisi - JPNN.com Jogja
Dua pemuda diamankan polisi di Samigaluh, Kulon Progo. Foto: Humas

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua pemuda ditangkap polisi lantaran membawa senjata tajam di Gerbosari, Samigaluh, Kulon Progo pada Selasa (7/1).

Kedua remaja yang ditangkap itu berinisial L (29) dan Y (27).

Pihak kepolisian mendapati kedua pemuda tersebut membawa airsoft gun dan pedang dengan panjang 50 centimeter.

Kasi Humas Polres Kulon Progo AKP Triatmi Noviartuti mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari warga ada pemuda dalam pengaruh minuman keras.

Laporan tersebut direspons anggota patroli sekitar pukul 23.30 WIB.

"Selanjutnya anggota piket Polsek Samigaluh mendatangi TKP dan memeriksa dua orang tersebut dan ditemukan satu buah senjata tajam serta senjata airsoft gun," ujarnya, Jumat (10/1).

Kedua pemuda tersebut lalu digiring ke Mako Polsek Samigaluh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya perkara tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kulon Progo. (mcr25/jpnn)

Dua pemuda di Kulon Progo tersebut kedapatan membawa senjata tajam dan airsoft gun.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News