Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri di Bantul
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang suami berinisial AM (28) melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, RM (21), di gudang ekspedisi Kelurahan Wonokromo, Pleret, Bantul.
Peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2024 itu menyebabkan korban meninggal dunia karena cedera yang dialaminya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul AKP Dian Purnomo mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat korban mencari keberadaan AM di sebuah gudang ekspedisi.
Pelaku dan korban terlibat cekcok beberapa hari sebelumnya sehingga pelaku meninggalkan rumah mereka.
"Motifnya, pasangan suami istri ini cekcok karena tersangka pergi main, mabuk dan tidak pulang, sedangkan mereka masih punya anak balita," katanya.
Keduanya lalu terlibat cekcok sehingga terjadi penganiyaan berat yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya sendiri.
Tak lama setelah kejadian, Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya.
AKP Dian mengatakan polisi telah menyita barang bukti berupa beberapa potong pakaian yang digunakan oleh pelaku dan korban, satu banner, serta palet berukuran 125 cm x 112 cm.
Seorang suami tega menganiaya istrinya sendiri sehingga membuat korban meninggal dunia. Begini motif pelaku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News