Polisi Ungkap Kasus Keributan di Titik Nol KM, Pelaku Ternyata Anggota Brajamusti

Selasa, 04 Januari 2022 – 19:07 WIB
Polisi Ungkap Kasus Keributan di Titik Nol KM, Pelaku Ternyata Anggota Brajamusti  - JPNN.com Jogja
BAT (29) ditahan Polsek Gondomanan karena terlibat penyerangan di kantor parkiran pasar sore Beringharjo. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

"Dari pihak suporter Solo hanya bermalam karena ada saudaranya di situ," imbuhnya.

Waktu penyerangan terjadi, suporter Persis Solo sudah mengamankan diri sehingga tidak terlibat langsung dengan penyerang.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengamankan pelaku lain yang terlibat.

BAT, warga Kecamatan Kraton ini dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukum paling lama lima tahun enam bulan.

Adapun barang bukti yang diamankan di TKP berupa besi dengan panjang dua meter, kayu panjang 1,5 meter, dan batu yang digunakan untuk melempar korban. (mcr25/jpnn)

Polsek Gondomanan mengamankan salah satu pelaku penyerangan di kantor parkiran pasar sore Beringharjo yang menyebabkan keributan di titik nol KM. Simak kronologisnya.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia