UMY Akan Bersikap Tegas Apabila MKA Terbukti Bersalah
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mempertegas komitmennya tentang penerapan zero tolerance pelanggaran displin, terutama yang mengarah pada kriminalitas.
Terkait kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan salah seorang mahasiswa diduga berinisial MKA, UMY telah memulai investigasi internal.
"UMY telah memberikan penegasan kepada pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai bentuk iktikad baik," ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani, Selasa (4/1).
UMY juga akan mengambil keputusan tegas apabila MKA ini terbukti bersalah.
Dalam mengambil keputusannya UMY memiliki prinsip dan independen.
Namun demikian, menurut Hijriyah pihaknya juga tidak menutup diri dari kritik maupun saran.
Hijriyah mengatakan UMY telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas.
Jika korban ingin melanjutkan ke jalur hukum, ujar dia, UMY siap memfasilitasi dan mendampingi yang bersangkutan.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta akan bersikap tegas pada mahasiswanya yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News