Kata Rifka Annisa Soal Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UMY: Kampus Memang Belum Aman!
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Lembaga advokasi kekerasan seksual di Yogyakarta, Rifka Annisa Women's Crisis Center, turut memberi pandangan terkait kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Direktur Rifka Annisa Women's Crisis Center Defirentia One Muharomah menegaskan bahwa apa yang terjadi dengan terduga korban pemerkosaan di UMY, sekali lagi membuktikan bahwa lingkungan kampus belum aman dari tindak kekerasan seksual.
"Kembali mencuatnya kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus menandakan bahwa kampus belum aman," kata One kepada JPNN.com, Rabu (5/1).
Akar masalah kekerasan seksual dan faktor risiko di lingkungan kampus belum benar-benar teratasi, meskipun saat ini sudah ada Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Pendidikan Tinggi.
Rifka Annisa, kata One, mengapresiasi penyintas kekerasan seksual di UMY yang berani tampil menceritakan kronologis kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
"Di sisi lain, respons penanggulangan, pencegahan, serta penanganan yang tepat oleh institusi juga sangat dibutuhkan," ujar One.
Dia menegaskan bahwa pelaku harus ditindak tegas jika terbukti melakukan tindakan pemerkosaan.
Di samping itu, juga harus ada jaminan perlindungan, pemenuhan hak-hak, dan keadilan bagi penyintas.
Lembaga advokasi kasus kekerasan seksual Rifka Annisa menegaskan bahwa lingkungan kampus memang belum aman dari tindak kekerasan seksual.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News